MONONDOK.COM, Luwuk—Sejumlah dosen Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Luwuk Banggai kembali berhasil meraih pendanaan untuk kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat tahun 2025. Ada sebanyak delapan proposal berasal dari program penelitian, sementara dua lainnya merupakan program pengabdian.
Capaian membanggakan 10 dosen Unismuh Luwuk Banggai ini disampaikan oleh Ketua Lembaga Penelitian Pengembangan dan Pengabdian Masyarakat (LP3M) Unismuh Luwuk, Risno Mina, S.H., M.H.
Ia, mengungkapkan bahwa pada tahun 2025 ini, sejumlah dosen Unismuh Luwuk Banggai telah mengajukan proposal kegiatan penelitian dan pengabdian yang diselenggarakan oleh Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Sebanyak delapan proposal penelitian dan dua proposal pengabdian dinyatakan lolos dalam pendanaan kegiatan tersebut, meningkat dibandingkan capaian pada tahun 2024 lalu.
“Salah satu proposal pengabdian masyarakat merupakan skema pemberdayaan masyarakat oleh mahasiswa, di mana pelaksanaannya didampingi oleh dosen pembimbing yang juga bertindak sebagai pengusul proposal,” ujar Risno Mina pada Sabtu, 24 Mei 2025.
Ia, berharap para dosen yang menerima pendanaan dapat menyusun perencanaan kegiatan dengan matang, sebagaimana yang telah dituangkan dalam proposal, agar pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengabdian berjalan lancar serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Adapun sepuluh proposal yang lolos pendanaan tersebut diketuai oleh lima dosen dari Fakultas Pertanian dan Perikanan, tiga dosen dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, serta dua dosen dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis.
Berikut nama-nama ketua pengusul proposal yang lolos pendanaan tahun 2025:
Program Penelitian (8 Proposal):
Ardiansyah Nur (PFR)
Bahidin Laoed M. (PFR)
Haruni Ode, S.E., M.M. (PDP)
Moh. Fahri Haruna (PDP)
Ramadhani (PFR)
Samsu Adi Rahman (PFR)
Yanti Mutalib (PFR)
Yuliana Mangendre (PDP)
Program Pengabdian kepada Masyarakat (2 Proposal):
Darni Lamusu (PKM) Fitriani (PMM). ***

















