banner 728x250

KPPN Luwuk Gelar Forum Konsultasi Publik 2025, Tekankan Peningkatan Layanan di Tiga Daerah Ini

KPPN Luwuk menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2025 secara daring melalui Zoom Meeting, pada Rabu 17 September 2025. (Dok Ist)
banner 468x60

MONONDOK.COM,Luwuk—Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Luwuk menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2025 secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu  17 September 2025.

Forum ini menghadirkan berbagai unsur pemangku kepentingan, mulai dari perwakilan pemerintah daerah se-Banggai Bersaudara, akademisi dari Unismuh Luwuk Banggai, Untika Luwuk, Amik Nurmal, media massa, kepala desa (seperti Kepala Desa Bubung dan Kepala Desa Tontouan), hingga pelaku usaha dan vendor mitra KPPN.

banner 728x250

Dalam sambutannya, Kepala KPPN Luwuk, Agus Pranoto, S.S.T., Ak., M.S.E., menyampaikan permohonan maaf karena kegiatan FKP tahun ini dilaksanakan secara virtual. Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan efisiensi menjelang akhir tahun anggaran agar tidak memberatkan peserta.

“Kami berharap pelaksanaan secara daring ini tidak mengurangi esensi dan makna penting dari forum ini,” ujarnya.

Tujuan FKP dan Komitmen Terhadap Pelayanan Publik

Agus menjelaskan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan bentuk keterlibatan masyarakat dalam proses evaluasi dan penyempurnaan pelayanan publik.

FKP menjadi wadah diskusi dan pertukaran opini untuk meningkatkan kualitas layanan KPPN, sejalan dengan regulasi dan pedoman standar pelayanan di lingkungan Kementerian Keuangan.

“FKP ini adalah forum strategis untuk menyerap aspirasi publik dalam rangka peningkatan layanan. Masyarakat menginginkan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan. Itu pula yang menjadi komitmen utama KPPN Luwuk,” tegasnya.

Struktur Organisasi dan Peran KPPN

Dalam paparannya, Agus juga menjelaskan struktur organisasi Kementerian Keuangan, mulai dari Menteri Keuangan, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kantor Wilayah di Palu, hingga unit vertikal KPPN di daerah.

Ia menekankan bahwa KPPN Luwuk memiliki tiga fungsi utama:

Penyaluran APBN, termasuk Transfer ke Daerah (TKD) kepada tiga pemerintah daerah: Kabupaten Banggai, Banggai Kepulauan, dan Banggai Laut.

BACA JUGA  Rektor Unismuh Luwuk Banggai Buka Workshop Pemutakhiran Kurikulum

Penyusunan dan penyajian laporan keuangan, termasuk pembinaan entitas akuntansi dan pelaporan.

Fungsi pembinaan terhadap satuan kerja (satker).

“Kami adalah perpanjangan tangan dari Menteri Keuangan di daerah,” ujarnya.

Visi, Misi, dan Layanan Unggulan

KPPN Luwuk mengusung visi sebagai pengelola perbendaharaan negara yang profesional, modern, transparan, dan akuntabel.

Beberapa misi utamanya antara lain:

Mengelola kas negara secara efisien dan optimal.

Mendukung pelaksanaan anggaran yang efektif dan tepat waktu.

Mewujudkan laporan keuangan negara yang akuntabel dan transparan.

Agus juga menyoroti beberapa layanan utama KPPN Luwuk, seperti:

Penerbitan SP2D atas SPM LS dan Non-LS, dengan standar pelayanan selesai dalam 1 jam.

Penerbitan Surat Pengesahan Hibah Langsung (SPHL) dan Surat Pengesahan Pengembalian Pendapatan Hibah Langsung (SP3HL), yang dimanfaatkan oleh instansi seperti Kementerian Agama dan Polres.

Layanan konsultasi untuk stakeholder, yang diklaim sebagai layanan cepat tanggap dan efisien.

“Kami bertekad memberikan pelayanan secepat dan seefisien mungkin,” kata Agus.

KPPN sebagai Financial Advisor

KPPN Luwuk saat ini mengemban peran ganda, tidak hanya sebagai Treasurer (bendahara negara) di daerah, tetapi juga sebagai Financial Advisor.

Dalam peran barunya ini, KPPN diharapkan dapat memberikan pendampingan strategis kepada satuan kerja dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas belanja dan tata kelola fiskal.

“Kami ingin KPPN bukan sekadar menyalurkan dana, tetapi juga menjadi mitra strategis dalam mengelola anggaran negara secara optimal,” tambahnya.

Capaian dan Realisasi Anggaran 2025

Hingga Agustus 2025, KPPN Luwuk mencatat realisasi APBN sebesar 60,71 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp4,57 triliun. Realisasi ini menunjukkan peningkatan signifikan dibanding periode yang sama tahun lalu, yang hanya 49 persen.

Rincian pengelolaan anggaran di wilayah Banggai Bersaudara antara lain:

BACA JUGA  PUPR Banggai Usulkan Perbaikan Saluran Drainase Jalan Nasional di Kota Luwuk

Pemerintah pusat: Rp627,8 miliar

DBH: Rp1,0 triliun

DAU: Rp1,8 triliun

TKD total: Rp3,94 triliun

DAK Fisik: Rp218,5 miliar

DAK Non-Fisik: Rp402,6 miliar

Dana Desa: Rp374,2 miliar

“Kami mengapresiasi dukungan seluruh pihak. Dana sudah tersedia, tinggal bagaimana kita bersama-sama mengoptimalkan penyerapan anggaran. Mari kita ‘injak gas’ sejak awal tahun agar tidak ada dana yang mengendap,” ajaknya.

Ia juga menegaskan bahwa hingga saat ini, Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) KPPN Luwuk adalah yang terbaik di Sulawesi Tengah. (*)

banner 728x250 banner 728x250
banner 120x600