banner 728x250

Kantor Pengamat Pengairan: Di Bualemo Direhabilitasi, Bunta Bangun Baru

PPK Bidang Pengairan, Astrid Dwijayanthi. (Dok Monondok)
banner 468x60

MONONDOK.COM,Luwuk—Kantor Pengamat Pengairan Daerah Irigasi memiliki peran penting dalam mengawasi dan mengatur operasional jaringan irigasi di suatu wilayah.

Tugasnya antara lain mengatur pembagian air irigasi ke lahan persawahan agar merata, memantau kondisi sungai, bendung, pintu air, dan saluran irigasi, hingga mengawasi operasi buka-tutup pintu air. Selain itu, petugas juga mencatat debit air, kerusakan saluran, sedimentasi, maupun kebocoran jaringan irigasi.

banner 728x250 banner 728x250

Mengingat pentingnya fungsi tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai berencana melakukan rehabilitasi kantor pengamat pengairan di Kecamatan Bualemo.

Kepala Bidang Pengairan Dinas PUPR Banggai, Takdir Said, dan PPK Bidang Pengairan, Astrid Dwijayanthi, yang dihubungi terpisah membenarkan rencana rehabilitasi tersebut.

Astrid mengatakan, kondisi kantor pengamat pengairan di Bualemo sudah sangat memprihatinkan dalam satu dekade terakhir.

“Dinding-dinding sudah rusak, kondisinya tragis sekali, atap jelek, struktur beton dan kolom juga sudah tidak layak,” ungkapnya.

Menurut dia, nilai pekerjaan rehabilitasi tersebut sekitar Rp400 juta dan akan dilaksanakan melalui mekanisme penunjukan langsung yang dimungkinkan sesuai aturan pengadaan terbaru.

Selain rehabilitasi kantor di Bualemo, tahun ini Bidang Pengairan juga akan membangun kantor pengamat pengairan baru di Kecamatan Bunta. Selama ini, petugas pengairan di wilayah tersebut masih menumpang di kantor pengamat milik provinsi Sulteng.

“Di Bunta belum ada kantor, jadi selama ini hanya menumpang di kantor pengamat provinsi,” katanya.

Takdir menjelaskan, sebelumnya Bidang Pengairan juga telah membangun kantor pengamat pengairan di Kecamatan Masama dan Toili Barat pada tahun lalu. Sebelum memiliki kantor sendiri, petugas di dua kecamatan tersebut juga masih menumpang di fasilitas milik provinsi.

“Dalam dua tahun terakhir, insya Allah ada satu rehabilitasi dan tiga pembangunan baru kantor pengamat pengairan,” katanya.

BACA JUGA  Keamanan Kondusif Pasca PSU, Kapolres Banggai: Pengamanan Ditingkatkan untuk Mencegah Gangguan Kamtibmas

Ia menambahkan, proses pembangunan dua kantor pengamat pengairan yang dikerjakan tahun lalu kini telah tuntas. Salah satu proyek mengalami perpanjangan waktu pekerjaan hingga 3 Januari 2026. (*)

banner 728x250
banner 120x600