MONONDOK.COM,Luwuk—Bidang AMAL Dinas PUPR Banggai mendapatkan alokasi anggaran sekitar Rp 10 miliar. Alokasi anggaran ini menurun dibanding tahun 2025 lalu.
Diketahui, Bidang AMAL pada Dinas PUPR Banggai bertugas merencanakan, membangun, mengelola, dan memelihara infrastruktur dasar.
Fokus utamanya adalah penyediaan akses air bersih, sistem pengelolaan air limbah domestik/industri, serta penanganan persampahan untuk mendukung sanitasi dan lingkungan sehat, termasuk penyusunan dokumen perencanaan teknis.
Kepala Bidang AMAL Dinas PUPR Banggai, Christopel Satolom, MM, mengakui, anggaran bidang yang dipimpinnya tahun 2026 ini menurun dibanding tahun 2025 lalu.
Total anggaran yang dialokasikan untuk Bidang AMAL PUPR Banggai tahun 2026 ini sebanyak 10 miliar, termasuk di dalamnya sebanyak Rp 5 miliar pokir dan DAK.
Sebagai perbandingan tahun 2025 lalu, Bidang AMAL PUPR Banggai mendapatkan alokasi sekitar Rp 21 miliar, rinciannya anggaran yang bersumber dari usulan perencanaan teknokrat maupun partisipatif musrenbang Rp 15 miliar, pokir Rp 2,5 miliar dan sisanya bersumber dari DAK. “Tahun ini Rp 5 miliar, sementara dari Pokir dan DAK Rp 5 Miliar, jadi totalnya 10 Miliar,” katanya.
Hutang Proyek Tahun 2024 Lunas
Ia juga menjelaskan bahwa hutang proyek PUPR Banggai tahun 2024 telah diselesaikan melalui anggaran ABT tahun 2025. Mekanisme yang sama berlaku untuk proyek tahun 2025 yang mengalami keterlambatan.
Bagian pekerjaan yang sudah selesai dibayar sesuai progres fisik, sedangkan sisa pekerjaan diberi pemberian kesempatan untuk diselesaikan dengan sanksi denda keterlambatan, yang kemudian dicatat sebagai kewajiban atau hutang daerah dan dibayarkan melalui ABT pada tahun berikutnya setelah diakui. (*)

















