banner 728x250

BPJS Kesehatan Luwuk Gelar Media Gathering, Bahas Tuntas Pelayanan dan Hak Peserta JKN

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Luwuk, dr. Fadliana, MH, AKK. (dok ist)
banner 468x60

MONONDOK.COM,Luwuk—BPJS Kesehatan Kantor Cabang Luwuk menggelar kegiatan media gathering bersama para jurnalis di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, pada Selasa, 17 Juni 2025.

Kegiatan ini berlangsung dalam suasana akrab dan interaktif, dengan dihadiri langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Luwuk, dr. Fadliana, MH, AKK.

Acara dibuka dengan pemaparan mengenai pelayanan kesehatan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh Kepala Bagian Penjaminan Manfaat dan Utilitas, Mahendra Pandu Negara.

Dalam presentasinya, Mahendra menjelaskan alur pelayanan kesehatan yang perlu diketahui masyarakat, khususnya peserta program JKN.

Ia menerangkan bahwa berbagai bentuk identitas peserta seperti NIK/KTP, Kartu Indonesia Sehat (KIS) digital (melalui aplikasi Mobile JKN), kartu KIS fisik, Kartu JKN, maupun Kartu Askes masih dapat digunakan untuk mendapatkan layanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

“Pasien memiliki waktu 3 x 24 jam untuk menunjukkan identitas kepesertaan JKN agar dapat dijamin oleh program,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya menyampaikan status sebagai peserta JKN sejak awal saat registrasi. Jika sejak awal pasien menyatakan sebagai pasien umum dan menandatangani dokumen sebagai pasien umum, maka tidak bisa lagi mengubah status menjadi peserta JKN di tengah atau akhir proses pelayanan.

Selanjutnya, dr. Fadliana menyampaikan materi mengenai tata nilai BPJS Kesehatan yang merujuk pada Peraturan Direksi Nomor 56 Tahun 2021 tentang Arsitektur Budaya Organisasi dan Kepemimpinan. Nilai-nilai yang dijunjung tinggi antara lain integritas, kolaborasi, pelayanan prima, dan inovasi.

Ia juga memaparkan latar belakang dan dasar hukum berdirinya program JKN. Hingga tahun 2024, cakupan peserta JKN telah mencapai 98 persen dari jumlah penduduk Indonesia. “Kesehatan adalah hak dasar setiap warga negara,” tegasnya.

BACA JUGA  Fakultas Agama Islam Unismuh Luwuk Banggai Targetkan 150 Mahasiswa Baru

Menurutnya, sejak transformasi sistem jaminan sosial pada tahun 2014, BPJS dibagi menjadi dua lembaga: BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Masing-masing memiliki tugas dan fungsi berbeda. BPJS Kesehatan bertanggung jawab menyelenggarakan program jaminan sosial di bidang kesehatan.

“Negara hadir untuk seluruh warga negara Indonesia melalui Program JKN,” tambahnya. Ia menyebutkan tiga alasan utama pentingnya kehadiran program ini, yaitu:

Perlindungan (protection): untuk memberikan akses yang lebih mudah dan merata terhadap layanan kesehatan.

Gotong royong (sharing): masyarakat sehat berkontribusi membantu masyarakat yang sedang sakit melalui iuran.

Kepatuhan (compliance): sebagai bentuk ketaatan warga negara terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004.

“Proteksi jaminan kesehatan secara menyeluruh hanya dapat terwujud jika seluruh penduduk bergotong royong dengan menjadi peserta JKN,” ujar dr. Fadliana.

BPJS Kesehatan Kantor Cabang Luwuk menggelar media gathering bersama para jurnalis di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, pada Selasa, 17 Juni 2025. (dok ist)

Dalam sesi berikutnya, Kepala Bagian SDM, Umum, dan Komunikasi, Abdallah Sakali, memaparkan mengenai sistem pelaporan pelanggaran atau Whistleblowing System (WBS).

Sistem ini menggunakan aplikasi SIAP yang terintegrasi dengan situs resmi BPJS Kesehatan.

Menurutnya, WBS mencakup pelaporan terhadap tindakan kecurangan, pelanggaran kode etik, pelanggaran hukum, pelanggaran terhadap aturan internal BPJS, maupun peraturan perundang-undangan terkait jaminan kesehatan.

Prinsip utama pengelolaan WBS meliputi kepercayaan (trust), perlindungan (protection), kerahasiaan, praduga tak bersalah, dan ketidakberpihakan.

Acara ini diikuti dengan antusias oleh para jurnalis. Sesi tanya jawab yang dipimpin langsung oleh dr. Fadliana berlangsung aktif dan penuh diskusi konstruktif.

Untuk menambah semangat peserta, panitia juga menggelar kuis interaktif yang bertujuan menguji pemahaman wartawan terhadap materi yang telah disampaikan. Tiga peserta berhasil menjadi pemenang kuis, yaitu Jajad Sudrajat dari Media Banggai Kece, Andi Ardin dari Radar Sulawesi, dan Amalia  perwakilan dari Luwuk Post.

BACA JUGA  FISIP Unismuh Luwuk Banggai Targetkan 150 Mahasiswa Baru

Selain itu, Asnawi Zikra dari Tribun Palu mendapat apresiasi khusus sebagai peserta yang paling aktif bertanya. Mereka semua menerima hadiah menarik sebagai bentuk apresiasi. BPJS Kesehatan Cabang Luwuk secara rutin mengadakan media gathering setiap tahun untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada awak media tentang program dan layanan BPJS Kesehatan. Kegiatan serupa dijadwalkan akan kembali digelar pada tahun 2026 mendatang. ***

banner 728x250
banner 120x600