MONONDOK.COM,Luwuk—Pemerintah Kabupaten Banggai mengajukan sejumlah inovasi baru dalam ajang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) yang diinisiasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Sejumlah inovasi tersebut berasal dari beberapa satuan kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai.
Kepala Bagian Organisasi Setda Banggai, Ahmad Rivai S.Lasore, S.STP, M.Si, yang dikonfirmasi melalui JF Analis Kebijakan Muda Bagian Organisasi Setda Banggai, Rika Novita, SE.,M.Si, menjelaskan, tahapan dan timeline Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) di awali dengan launching KIPP oleh KemenPANRB pada bulan Maret.
Kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi dan pengajuan proposal Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) pada periode April-Juni 2025.
Selanjutnya, dilakukan penilaian administrasi pada inovasi terdaftar dan penilaian substansi proposal oleh TE, untuk mendapatkan finalis, pada bulan Juni.
Tahapan selanjutnya, pada bulan Juli nanti akan dilakukan penilaian finalis top inovasi oleh TPI dan penilaian finalis oleh masyarakat.
Dalam timeline, pengumuman hasil outstanding public service innovations juga berlangsung pada bulan Juli 2025.
Rika Novita, menyebutkan sejumlah persyaratan administrasi untuk KIPP Tahun 2025, di antaranya yakni sesuai dengan tema KIPP 2025 yakni mewujudkan pelayanan publik berdampak untuk kesejahteraan masyarakat, relevan dengan kategori dan kelompok inovasi, menggunakan judul yang menggambarkan inovasi, menyampaikan surat pernyataan identiftas inovator, serta menyampaikan surat kesediaan replikasi serta membuat video inovasi dan memenuhi batas usia.
“Dua diantara syarat ini yakni video inovasi maksimal lima menit dengan memperhatikan ketentuan video, serta memenuhi batas usia minimal dua tahun dihitung mundur dari tanggal penutupan inovasi,” tutur Rika Novita.
Ia juga menjelaskan, salah satu urgensi KIPP yakni kompetisi tersebut mendukung terbentuknya budaya inovasi dan lingkungan organisasi yang transformatif.
Menurut Rika, saat ini sedang berlangsung proses penginputan dokumen inovasi oleh Bagian Setda Banggai melalui aplikasi SINOVIK, yang dijadwalkan selesai paling lambat pada Jumat, 13 Juni 2025 pukul 12.00 WIB. “Selain mengunggah dokumen, peserta juga harus melengkapinya dengan video inovasi,” ujarnya.
Informasi yang dihimpun salah satu inovasi yang diikutsertakan dalam KIPP 2025 yakni Fasilitasi HAKI Gratis oleh BRIDA Banggai.
Menurut Sekretaris BRIDA Banggai, Iksan Budiono, inovasi BRIDA tersebut diikutsertakan dalam kompetisi karena dinilai memiliki kualitas yang baik, berdampak nyata bagi masyarakat, serta dilaksanakan secara kolaboratif dengan berbagai pihak, dan telah berjalan selama dua tahun terakhir.
Diketahui, Kabupaten Banggai dikenal memiliki rekam jejak yang kuat dalam melahirkan inovasi pelayanan publik yang berdampak.
Hal ini dibuktikan dengan keberhasilan sejumlah inovasi sebelumnya yang berhasil masuk dalam nominasi Top 45 dan Top 99 SINOVIK, seperti Pinasa, Ambulans Dering, dan 1 PK 100 KK.
Sebagai contoh, Ambulans Dering Ibu Hamil meraih penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Kementerian PANRB. ***

















