MONONDOK.COM,Luwuk—Pemerintah Kabupaten Banggai menetapkan puluhan paket proyek strategis Kabupaten Banggai pada tahun anggaran 2025 ini.
Sebanyak 8 paket di antara 21 paket proyek tersebut dilaksanakan Dinas PUPR Banggai. Tiga di antaranya berada di Bidang Penataan Bangunan dan Infrastruktur Pemukiman (PBIP).
“Untuk Bidang PBIP, ada tiga paket yang masuk dalam paket proyek strategis Kabupaten Banggai,” kata Kepala Bidang PBIP, Ir I Putu Jati Arsana, ST,MT.
Ia menyebut, paket proyek tersebut yakni Venue Kolam Renang, Pembangunan Mess Pemda Banggai di Palu, dan Penambahan Pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Banggai.
Informasi yang dihimpun, Pemerintah Kabupaten Banggai telah mengeluarkan surat keputusan Bupati Banggai Nomor 003.1/2848/UPBJ tentang perubahan atas keputusan Bupati Banggai Nomor 003.1/214/BAG.UPBJ tentang penetapan paket proyek strategis Kabupaten Banggai.
Paket proyek strategis ini berjumlah 21 paket dan tersebar pada 9 Perangkat Daerah Kabupaten Banggai.
Dalam SK Bupati, terdapat paket proyek yang mengalami revisi anggaran, sebelum dan sesudah adanya perubahan anggaran sebagai dampak dari adanya efisiensi yang pemerintah pusat.
Kepala UKPBJ (Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa) Kabupaten Banggai Dewa Gede Supatriagama, ST.,M.Si, mengakui adanya SK Bupati mengenai paket proyek strategis daerah.
Menurutnya, seperti tahun sebelumnya, tahun ini Bupati Banggai kembali menerbitkan SK Bupati terkait paket strategis, yang didasarkan potensi paket yang ditayangkan melalui rencana umum pengadaan dan dibahas bersama dengan melibatkan APIP.
“Setiap tahun Bapak Bupati menerbitkan SK Bupati terkait paket strategis, datanya berdasarkan potensi paket yang ditayangkan melalui Rencana Umum Pengadaan dan dibahas bersama dengan melibatkan APIP,” katanya.
Dewa, menjelaskan, paket strategis Kabupaten Banggai ditetapkan dengan beberapa mempertimbangkan, pertama besaran anggaran paket, kedua prioritas untuk memenuhi visi dan misi pemerintah kabupaten Banggai, ketiga kompleksitas dan risiko pelaksanaan pekerjaan, serta keempat asas manfaat kepada masyarakat banyak.
“Penetapan paket strategis dimanfaatkan sebagai bahan pertimbangan untuk dilakukan probity audit oleh APIP maupun pendampingan oleh APH dalam pelaksanaannya,” kata Dewa Supatriagama yang juga menjabat sebagai Plt Kadis PUPR Banggai.
Diketahui, salah satu tujuan Probity Audit yakni menjamin proses berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi, juga melindungi integritas proses pengadaan serta mencegah fraud, korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
Berikut ini delapan proyek strategis daerah di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banggai:
– Venue Kolam Renang, anggaran sebelum perubahan Rp29.198.755.788 menjadi Rp15.000.000.000.
– Pembangunan Mess Pemda Banggai di Palu, Rp21.814.947.000 menjadi Rp18.374.057.000.
– Peningkatan Jalan Tirta Kencana – Pandan Wangi – Makapa Kecamatan. Toili Rp9.999.561.397 (tidak berubah)
– Pembangunan Jembatan Sumber Agung, Kecamatan Nuhon, Rp3.499.042.560 (tidak berubah)
– Perencanaan (DED), Studi Kelayakan, dan UKL-UPL/AMDAL Jembatan Teluk Lalong Kecamatan Luwuk, Rp4.000.000.000 (tidak berubah)
– Pembangunan TPS-3R + Prasarana Penunjang Kecamatan Pagimana, Rp3.000.030.237 (tidak berubah)
– Pembangunan Saluran Drainase Kompleks Masjid Agung Nur Kec. Luwuk, tetap Rp6.758.499.669.
– Penambahan Pembangunan Gedung DPRD Kab. Banggai, Rp7.997.817.495. (tidak berubah). ***

















