MONONDOK.COM,Luwuk—Dinas PUPR Kabupaten Banggai akhirnya melakukan perbaikan pada ruas jalan pesisir Pantai Maahas yang sebelumnya mengalami kerusakan cukup parah.
Perbaikan dilakukan pada titik jalan sepanjang kurang lebih 200 meter di ujung jejeran rumah makan Kadompe, menuju kawasan Pantai Kilo Lima, Luwuk.
Ruas jalan tersebut merupakan jalan perkerasan yang belum diaspal. Kondisi itu terjadi karena lahan yang dilalui jalan masih berstatus milik warga dan belum melalui proses pembebasan lahan oleh pemerintah. Meski demikian, jalan tersebut tetap menjadi jalur alternatif yang cukup ramai dilalui kendaraan.
Selain digunakan warga yang ingin menikmati kuliner di kawasan pesisir Pantai Maahas, jalan itu juga kerap dilalui kendaraan besar, termasuk truk kontainer yang keluar-masuk Kota Luwuk. Tingginya intensitas lalu lintas di ruas tersebut membuat kerusakan jalan cepat terjadi dan kerap dikeluhkan pengguna jalan.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Banggai, Fikri Dari, yang ditemui bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bina Marga Munfarid Arifat dan Kepala Seksi Bagian Jembatan Djunaidi Batjo, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penanganan terhadap kerusakan jalan di ujung ruas Pantai Maahas–Kilo Lima Luwuk itu.
“Ditimbun dan dipadatkan kembali hari ini,” kata Fikri Dari saat ditemui Jumat sore, 13 Maret 2026.
Djunaidi Batjo menambahkan bahwa pekerjaan penanganan sementara tersebut telah selesai dilakukan pada hari yang sama.“Barusan selesai ditimbun dan dipadatkan,” ujarnya.
Menurutnya, langkah yang dilakukan masih bersifat sementara, yakni penimbunan dan pemadatan badan jalan, sebagaimana penanganan yang pernah dilakukan sebelumnya. Pengaspalan belum dapat dilakukan karena status lahan di ruas tersebut masih diklaim sebagai milik warga.
Meski demikian, perbaikan tetap dilakukan untuk memastikan mobilitas masyarakat tetap lancar, terutama menjelang meningkatnya aktivitas warga menjelang Hari Raya Idulfitri.
“Kami memang mengerahkan alat berat tadi siang agar ruas jalan itu lebih nyaman dilalui warga,” kata Fikri.
Dengan penimbunan dan pemadatan tersebut, kondisi jalan kini kembali lebih rata dan dapat dilalui kendaraan dengan lebih aman, setidaknya sebagai solusi sementara hingga persoalan status lahan dapat diselesaikan. (*)

















