MONONDOK.COM,Luwuk—Meski merupakan akses penting menuju permukiman warga, Dinas PUPR Banggai belum melakukan perbaikan pada ruas jalan di depan Hotel Swiss-Belinn Luwuk. Kondisi ini berbeda dengan ruas Jalan Senang Hati yang telah ditimbun menggunakan material sirtu.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Banggai, Fikri Dari, menjelaskan pihaknya belum bisa melakukan perbaikan karena prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) di kawasan tersebut belum menjadi aset pemerintah daerah.
“Jalan dan drainase di permukiman itu masih merupakan aset pengembang dan belum dihibahkan ke Pemda Banggai,” ujarnya. “Masih merupakan aset perumahan,” tambahnya.
Fikri menegaskan, selama kawasan tersebut belum dihibahkan, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk melakukan perbaikan. “Kalau sudah dihibahkan ke Pemda, maka Dinas PUPR atau Dinas Perkimtan bisa masuk untuk melakukan penanganan,” pungkasnya. ***


















