MONONDOK.COM,Luwuk—Kapolres Banggai, AKBP Putu Hendra Binangkari, menegaskan, kecelakaan lalu lintas dipicu ketidaktaatan pengendara terhadap peraturan.
Hal ini disampaikannya merespons maraknya peristiwa kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
“Kami sampaikan bahwa kecelakaan itu berawal dari pelanggaran. Kecelakaan adalah termasuk salah satu mesin pembunuh terbesar saat ini,” katanya di Mapolres Banggai di kawasan Bukit Halimun Luwuk, pada Kamis 15 Mei 2025.
“Ketidaktaatan hukum, seperti tidak menggunakan helm, SIM, modifikasi motor maupun pengendara di bawah umur dapat memicu terjadinya kecelakaan,” tambahnya.
Olehnya, ia menghimbau masyarakat, terutama orang tua yang memiliki anak masih di bawah umur, agar tidak mengizinkan anaknya menggunakan kendaraan bermotor.
“Khususnya anak di bawah umur, secara mental, emosional maupun psikis belum mampu untuk mengendalikan sepenuhnya pada kondisi tertentu,” imbuhnya.
Selain itu, tentunya kelengkapan kendaraan juga harus dipenuhi untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kami imbau kepada masyarakat untuk tertib berkendara. Jangan egois, utamakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” pintanya.
“Kami akan terus edukasi pengendara melalui penerangan keliling (penling) baik di sekolah maupun di pusat keramaian mengajak masyarakat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” pungkas Kapolres AKBP Putu. ***


















