banner 728x250

Kapolsek Pagimana Turut Sosialisasikan Penertiban Hewan Ternak di Desa Uwedaka

Kapolsek Pagimana AKP Laata mensosialisasikan penertiban hewan ternak di Balai Desa Uwedaka, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, pada Selasa pagi, 22 Juli 2025. (Dok Polres Banggai)
banner 468x60

MONONDOK.COM,Luwuk—Kapolsek Pagimana AKP Laata  memberikan sosialisasi penertiban hewan ternak di Balai Desa Uwedaka, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, pada Selasa pagi, 22 Juli 2025.  

Pihaknya melaksanakan sosialisasi ini berdasarkan surat edaran Bupati Banggai tentang penertiban hewan ternak.

Sosialisasi turut dihadiri oleh Danramil 1308-07 Pagimana di wakili Bhabinsa Serma Rendy Lutang, Kepala Desa Uwedaka Kamal Latuba dan para masyarakat pemilik hewan ternak.

Kapolsek Pagimana AKP Laata, mengimbau masyarakat untuk lebih memperhatikan keberadaan hewan ternaknya agar tidak mengganggu ketertiban umum maupun membahayakan pengguna jalan.

Hewan ternak yang dibiarkan berkeliaran di jalan umum dapat menimbulkan berbagai risiko serius bagi masyarakat khususnya pengguna jalan.

“Hewan ternak yang dilepasliarkan dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas dan merusak tanaman warga,” tegasnya.

Ia menyampaikan, hewan ternak yang dibiarkan berkeliaran dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti mengganggu ketertiban umum, menyebabkan kecelakaan lalu lintas, merusak tanaman warga dan bisa menyebarkan penyakit.

“Kami ingin mengedukasi masyarakat agar lebih bertanggung jawab dalam memelihara ternak. Jangan sampai ternak justru membahayakan orang lain,” ujar Kapolsek.

“Ternak tidak berkeliaran, lingkungan nyaman,” tutupnya.***

banner 728x250 banner 728x250
BACA JUGA  Kapolres AKBP Putu Hendra Binangkari Pimpin Pengamanan Penetapan Paslon Bupati Banggai Terpilih
banner 120x600