banner 728x250

Kepala Syahbandar Ungkap Alasan Pemeriksaan Tiket Penumpang Kapal Dilakukan di Pelabuhan Luwuk

Hasfar, Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Luwuk. (dok monondok.com)
banner 468x60

MONONDOK.COM,Luwuk—Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Luwuk melakukan pemeriksaan tiket penumpang penyeberangan Luwuk-Salakan di Pelabuhan Luwuk.

Pemeriksaan tiket di Pelabuhan Luwuk oleh Kepala Syahbandar Luwuk, dilakukan dalam dua momen event nasional yakni Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2025 dan Lebaran Idulfitri 1446 Hijriah.

banner 728x250

Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Luwuk, Hasfar, mengakui sejak bertugas Agustus 2024 lalu, ia telah melakukan pemeriksaan tiket pada Nataru 2025 serta jelang Lebaran Idulfitri 1446 Hijriah dilaksanakan di dermaga Kapal Tilong Kabila, di Pelabuhan Luwuk yang berhadapan dengan Pelabuhan Rakyat Luwuk di kawasan Teluk Lalong Luwuk itu.

Hasfar, mengemukakan  pemeriksaan tiket di Pelabuhan Rakyat Luwuk tidak memungkinkan dilakukan dengan kondisi penumpang yang membludak. “Ini karena kondisi pelabuhan tidak memunginkan dilakukan pemeriksaan tiket,” katanya.

Diketahui, Syahbandar memiliki hak menentukan di pelabuhan mana kapal bisa sandar untuk memuat penumpang sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2011 tentang Sarana Bantu Navigasi-Pelayaran.

Hasfar, menjelaskan, selama ini banyak penumpang yang tidak tercatat dalam manifest penumpang kapal.

Kondisi tersebut, kata dia, sangat rawan. Olehnya pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap tiket sebelum kapal diberangkatkan. “Ini untuk meminimalisir hal-hal yang tidak kita inginkan,” ujarnya.

Ia, menegaskan, penumpang yang berhak naik kapal adalah penumpang yang memiliki tiket. Jika belum memiliki tiket maka dapat menggunakan kapal yang akan diberangkatkan pada waktu berikutnya. “Jadi tidak ada alasan lainnya, karena pemeriksaan tiket semata–mata untuk keselamatan pelayaran, keselamatan penumpang kapal itu sendiri,” tegasnya.

Ia juga menegaskan, pemeriksaan tiket di Pelabuhan Pelni dilakukan hanya jika penumpang membludak. Tiket terjual habis, sementara terlihat potensi penumpang membludak. 

Kapal KM Terra Sancta, misalnya, kapasitas kapal yang melayani penumpang dari Pelabuhan Rakyat Luwuk ke Pelabuhan Rakyat Salakan itu hanya 380 orang, sementara penumpang kapal lebih dari 400 orang. 

BACA JUGA  Pertamina EP Donggi Matindok Field Gelar Safari Ramadan di Kecamatan Toili Barat dan Batui

“Jadi yang turun sekitar 50 orang,” katanya.

Begitu pun kapal yang diberangkatkan pada Kamis pagi 27 Maret 2025, kapal kapasitas 40 orang tapi penumpang mencapai 89 orang.

“Ini alasan kenapa pemeriksaan di Pelabuhan Luwuk, karena kondisi pemeriksaan di pelabuhan rakyat tidak memungkinkan, dan tidak safety untuk dilakukan embarkasi,” tegasnya.  ***

banner 728x250 banner 728x250
banner 120x600