MONONDOK.COM,Luwuk—PUPR Banggai melanjutkan pembangunan Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Banggai pada tahun anggaran 2025.
Diketahui, proyek ini merupakan lanjutan dari pembangunan sebelumnya dan berada di bawah tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai.
Dilihat di LPSE Kabupaten Banggai, yang juga diakui oleh Kepala Bidang PBIP Dinas PUPR Banggai, Ir I Putu Jati Arsana, ST.,MT, tender pekerjaan konstruksi ini telah selesai dan dimenangkan CV. Double Z, penyedia jasa yang beralamat di Luwuk, Kabupaten Banggai.
Perusahaan ini berhasil memenangkan tender dengan penawaran akhir (harga negosiasi) sebesar Rp3.228.000.000, dari nilai pagu yang ditetapkan sebelumnya sebesar Rp3.399.990.309.
Paket pekerjaan ini dilelang melalui sistem SPSE 4.5 dengan metode pascakualifikasi satu file dan menggunakan skema harga terendah sistem gugur.
Tender dilakukan secara terbuka dan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
Jenis kontrak yang digunakan adalah gabungan antara lumpsum dan harga satuan, dengan lokasi pekerjaan berada di Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai.
Jati Arsana, mengatakan, saat ini struktur bangunan sudah selesai, dengan progress fisik mencapai 16,6 persen. “Progres fisik pada pekan keenam pelaksanaan kegiatan sudah mencapai 16,6 persen,” katanya, Rabu 9 September 2025.
Jati Arsana mengatakan, progres fisik sebesar itu masih sesuai dengan jadwal dan rencana kerja.
“Struktur bangunan sudah selesai, sehingga saat ini masuk pada pekerjaan arsitektur. Artinya pelaksanaan pekerjaan SPKT ini masih on the track, bahkan alami defisiasi positif dari rencana 16,1 persen,” terangnya. ***