banner 728x250

Petugas Pengumpul dan Penyalur Zakat dan Ziska LAZISMU PDM Banggai Terbentuk

Ilustrasi. Kantor Wilayah Pembantu LAZISMU PDM Kabupaten Banggai telah menetapkan petugas dan penyalur zakat dan ziska 1446 hijriah. (dok ist)
banner 468x60

MONONDOK.COM,Luwuk—Petugas pengumpul dan pendistribusi zakat, infaq, shadaqah dan dana sosial keagamaan lainnya (Ziska)  1446 Hijriah resmi terbentuk.

Ini setelah Pimpinan Pengelola Kantor Wilayah Pembantu Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Shadaqah Muhammmadiyah (Lazismu) Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Banggai mengeluarkan Surat Nomor 005/BP/III.17/E/2025 tentang pengangkatan petugas pengumpul dan pendistribusian zakat, infaq, shadaqah dan dana sosial keagamaan lainnya (Ziska) Tahun 2025/1446 Hijriah.

banner 728x250 banner 728x250

SK tersebut ditandatangani Ketua Badan Pengurus LAZISMU PDM Kabupaten Banggai Nirwan Moh Nur, SH,MH dan Sekretaris Adrian Kede, S.I.Kom.,M.I.Kom.

Surat keputusan tertanggal 14 Maret 2025 ini mengangkat petugas pengumpul dan pendistribusian zakat, infaq, shadaqah dan dana sosial keagamaaan lainnya (Ziska) Tahun 2025 /1446 Hijriah dengan komposisi sebagai berikut:

Ketua : Suma K Saleh, S.Pd.I..,M.Pd

Sekretaris: Adrian Kede, S.I.Kom.,M.I.Kom.

Bendahara: Dr Jumahir, S.Ag.M.Pd

Anggota Adhar OliI, S.IP; Wildan Zaman, S.Sos.MSi, dan Rifai Dahlan, S.Pd.I. Ketua Badan Pengurus LAZISMU Kabupaten Banggai, Nirwan Moh Nur, menjelaskan, petugas pengumpul dan pendistribusian zakat, infak, shadaqah dan dana sosial keagamaan lainnya (ZISKA) bertugas dan bertanggung jawab untuk mengumpulkan dan mendistribusikan Ziska serta melaporkan kepada pengurs pimpinan pengelola kantor wilayah pembantu LAZISMU PDM Kabupaten Banggai. ***

banner 728x250 banner 728x250
BACA JUGA  Dibangun Tahun Ini, Begini Rencana Anggaran dan Spesifikasi Teknis Proyek Jalan Lumpoknyo-Pasar Tua Luwuk
banner 120x600