MONONDOK.COM,Luwuk—Ini merupakan kabar gembira bagi masyarakat yang akan pulang kampung menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Polres Banggai membuka layanan penitipan kendaraan secara gratis bagi warga yang hendak mudik ke kampung halaman.
Program ini disediakan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang harus meninggalkan kendaraan bermotor di rumah selama menjalani perjalanan mudik.
Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat menitipkan sepeda motor maupun mobil di kantor polisi, baik di tingkat polres maupun polsek terdekat, sehingga kendaraan tetap terjaga keamanannya selama ditinggal pemiliknya.
“Kami mengimbau sekaligus memberikan informasi kepada masyarakat atau pemudik yang ingin menitipkan kendaraan bermotor di Polres atau Polsek dipersilakan,” ujar Kapolres Banggai, AKBP Wayan Wayracana Aryawan, pada Jumat 13 Maret 2026.
Program penitipan kendaraan ini, menurut Kapolres Banggai, merupakan bagian dari pelayanan kepolisian selama periode mudik lebaran.
Informasi terkait layanan tersebut juga telah disosialisasikan kepada masyarakat melalui berbagai saluran, mulai dari Bhabinkamtibmas, media sosial, hingga media online.
Kapolres menjelaskan, fasilitas ini terutama diperuntukkan bagi warga yang tidak memiliki tempat aman untuk menyimpan kendaraan di rumah saat ditinggal mudik.
Untuk menggunakan layanan ini, pemilik kendaraan diwajibkan membawa identitas diri serta bukti kepemilikan kendaraan. Selain itu, masyarakat juga disarankan menggunakan kunci ganda sebagai langkah pengamanan tambahan.
Wayan menegaskan, seluruh kendaraan yang dititipkan akan dijaga petugas selama 24 jam penuh.
Program ini juga tidak dipungut biaya dan dilaksanakan selama pelaksanaan Operasi Ketupat Tinombala 2026. Ia juga mengimbau kepada para pengendara untuk berhati hati dalam perjalanan mudik lebaran.
“Jika merasa lelah saat berkendara, jangan dipaksakan. Silakan beristirahat di tempat yang telah disediakan untuk menghindari risiko kecelakaan,” ucapnya. (*)

















