banner 728x250

Polres Banggai Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran Saat Sidak Pasar di Kota Luwuk

Ilustrasi. Polres Banggai bersama Disdagrin Banggai melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap produk MinyaKita, Senin 17 Maret 2025. (Dok Polres Banggai)
banner 468x60

MONONDOK.COM,Luwuk—Polres Banggai bersama Disdagrin Banggai melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap produk MinyaKita. Hal ini untuk memastikan kualitas dan ketepatan isi minyak goreng kemasan yang beredar di pasar di wilayah Kota Luwuk.

Sidak dilakukan Polres dan Disdagrin Banggai menyasar dua lokasi, yakni Pasar Unjulan Luwuk Utara dan Pasar Simpong, Luwuk Selatan.

banner 728x250 banner 728x250

Kapolres Banggai AKBP Putu Hendra Binangkari melalui Kanit Tipidter Satreskrim IPTU Bagas T. Sanjaya, menyatakan, bahwa pengecekan difokuskan pada kesesuaian antara label volume yang tercantum pada kemasan dengan isi sebenarnya.

Hasil sidak menunjukkan bahwa seluruh sampel minyak goreng Minyakita dari kedua pasar tersebut benar ditemukan tidak sesuai antara volume kemasan dan isi.

“Jadi salah satu tugas kita yaitu melakukan pengecekan bahan pokok penting (Bapokting) salah satunya MinyaKita” ujar Kanit Tipidter Satreskrim IPTU Bagas, Senin 17 Maret 2025.

Ia mengatakan, dalam temuan di Pasar Unjulan dilakukan pengecekan MinyakKita yang diproduksi PT. Tanjung Sarana Lestari dari Pasangkayu, Sulbar bahwa kemasan refil ukuran 1 liter hanya berisikan 900 ml.

Demikian pula MinyaKita yang diproduksi CV Rabbani Bersaudara dari Tangerang yang dipasok melalui Sidrap, Sulsel yang kemudian diperjualbelikan di Pasar Simpong Luwuk, hasilnya botol ukuran 1 liter, hanya isi 800 ml.

”Melalui alat gelas ukur ditemukan pengurangan volume atau takaran dari minyak goreng jenis MinyaKita” pungkasnya sebagaimana dirilis Polres Banggai.

IPTU Bagus menegaskan komitmennya, untuk terus memantau dan memastikan kelayakan produk pangan di wilayahnya. Hal ini dilakukan agar masyarakat tetap mendapatkan produk yang sesuai standar. ***

banner 728x250 banner 728x250
BACA JUGA  Selama Operasi Pekat Ramadan 2026, Polres Banggai Ungkap Sejumlah Kasus Penyakit Masyarakat
banner 120x600