MONONDOK.COM,Luwuk—Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai terus menunjukkan komitmennya dalam memperbaiki kerusakan ruas jalan di dalam Kota Luwuk melalui kegiatan rehabilitasi jalan dalam kota.
Anggaran yang dialokasikan pada tahun ini pun cukup besar, bahkan lebih tinggi dibandingkan tahun 2024 lalu. Proyek senilai Rp6,9 miliar yang proses tendernya dilakukan lebih awal ini telah dimenangkan oleh CV Tomori Karya Mandiri.
Kepala Bidang Bina Marga PUPR Banggai, Fikri Dari dan PPK Bina Marga mengakui, pihaknya bersama perusahaan pemenang tender telah menandatangani kontrak pekerjaan pada 3 Juni 2025.
“Rehabilitasi jalan dalam Kota Luwuk sudah resmi teken kontrak,” ujar Kepala Bidang Bina Marga PUPR Banggai, Fikri Dari, didampingi oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bina Marga, Munfarid Arifat, saat ditemui pada Selasa, 10 Juni 2025.
Fikri menjelaskan bahwa dengan anggaran yang lebih besar, jumlah ruas jalan yang akan direhabilitasi pun bertambah. Total terdapat 24 ruas jalan dalam Kota Luwuk yang akan diperbaiki, dengan total panjang mencapai 5,34 kilometer.
Lebih lanjut, Fikri menyampaikan bahwa proyek rehabilitasi ini juga mencakup jalan di dalam kompleks Pasar Simpong, Luwuk.
“Rehabilitasi ruas jalan dalam Pasar Simpong juga akan ditangani bersamaan dengan penanganan sejumlah ruas jalan lainnya di dalam Kota Luwuk,” tambah Munfarid Arifat. Selain jalan di kompleks Pasar Simpong, salah satu ruas jalan lain yang masuk dalam daftar perbaikan adalah lanjutan rehabilitasi Jalan Batu Putih di Kelurahan Bungin Timur, Kecamatan Luwuk. ***


















