MONONDOK.COM,Luwuk—Pemerintah Kabupaten Banggai kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas ruang publik. Salah satu upaya yang tengah dipersiapkan adalah penataan kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Kilo Lima di Kecamatan Luwuk Selatan.
Penataan ini akan disiapkan oleh Bidang Penataan Ruang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai, yang memulai penyusunan rencana penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kilo Lima.
Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Banggai, Noldi R. Saroinsong, ST., MSc., mengonfirmasi adanya rencana tersebut. Ia menjelaskan bahwa kawasan yang akan ditata meliputi area sekitar jalan masuk pesisir Pantai Maahas hingga ke kawasan sebelum bangunan utama DTW Kilo Lima di simpang tiga jalan nasional-jalan lemuru.
“Dokumen perencanaan ini akan menjadi acuan dalam pengembangan kawasan ke depan,” ujar Noldi.
Ia menambahkan, dalam rencana tersebut tidak akan ada pembangunan bangunan baru. Fokus utama adalah penataan kawasan agar menjadi ruang publik yang lebih representatif, bersih, dan nyaman untuk warga.
“Saat ini kami masih dalam tahap penyusunan perencanaan, belum sampai pada eksekusi fisik. Dalam dokumen ini juga akan dipertimbangkan zona khusus untuk para pedagang,” jelasnya.
Lebih lanjut, Noldi menegaskan bahwa kawasan ini masuk dalam zonasi Ruang Terbuka Hijau (RTH). Oleh karena itu, penataan dirancang sedemikian rupa agar tetap ramah lingkungan, tertata rapi, dan terhindar dari kesan kumuh.
Data LPSE Banggai menyebutkan proyek ini dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai melalui mekanisme pengadaan jasa konsultansi badan usaha konstruksi, dan telah melewati proses seleksi terbuka dengan metode prakualifikasi dua file.
Tender dengan anggaran bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025, dengan nilai pagu sebesar Rp412.800.000.
Setelah melalui proses evaluasi, konsultan perencana yang terpilih untuk menyusun rencana penataan adalah CV Fasade Nusantara, perusahaan asal Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Perusahaan ini menyampaikan penawaran sebesar Rp402.494.436, dan setelah negosiasi disepakati nilai kontrak sebesar Rp400.000.000.
Penyusunan rencana ini merupakan langkah awal sebelum dilanjutkan pada tahapan fisik di lapangan. Diharapkan melalui kajian yang matang, kawasan RTH Kilo Lima tidak hanya menjadi paru-paru kota, tetapi juga ruang interaksi sosial yang aktif bagi masyarakat sekitar.
Dalam dokumen perencanaannya, konsultan dituntut untuk menghadirkan konsep yang tidak hanya estetis secara visual. Juga memperhatikan fungsionalitas ruang, keberlanjutan lingkungan, serta konektivitas kawasan terhadap infrastruktur sekitarnya.
Proyek ini juga menargetkan output yang lebih konkret, mulai dari siteplan, analisis eksisting kawasan, hingga rekomendasi teknis yang siap diimplementasikan.
Harapannya, kawasan Kilo Lima yang selama ini menjadi bagian penting dari wajah kota Luwuk di sisi selatan, akan memiliki ruang terbuka hijau yang layak dan membanggakan. (*)

















