banner 728x250

PUPR Banggai Teken Kontrak Proyek Pembangunan Venue Kolam Renang

Penandatangan kontrak proyek venue kolam renang yang dilaksanakan dalam momen PCM Pekerjaan Penambahan Gedung DPRD Banggai, di Hotel Santika Luwuk, pada Senin 28 Juli 2025. (Dok Monondok)
banner 468x60

MONONDOK.COM,Luwuk—Selain pekerjaan penambahan pembangunan gedung DPRD Banggai, Bidang PBIP PUPR Banggai melaksanakan pembangunan Venue Kolam Renang di Kilongan Luwuk Utara dan Pembangunan Mes Pemda Banggai di Palu.

Ketiga kegiatan ini merupakan paket strategis Pemda Banggai yang dilaksananakan Bidang Penataan Bangunan dan Infrastruktur Permukiman Dinas PUPR Banggai.

Kepala Bidang PBIP Dinas PUPR Banggai, Ir I Putu Jati Arsana, ST,MT, mengatakan, kontrak kerja pembangunan kolam renang tahap I sejatinya telah dilaksanakan tanggal 25 Juli 2025, namun karena agenda yang padat sehingga dirangkaikan dengan pelaksanaan PCM  pekerjaaan penambahan  pembangunan gedung DPRD Banggai, pada Senin 28 Juli 2025.

Kabid PBIP  Jati Arsana,  mengatakan, bentuk kontrak pembangunan kolam renang tahap I yakni surat perjanjian, dengan jenis kontrak gabungan lumsum dan harga satuan.

Proyek dengan nilai kontrak Rp 14,927 miliar diteken kontraknya pada Senin 28 Juli 2025, oleh penyedia jasa CV Yerikho Abadi. Adapun waktu pelaksanaan proyek selama 150 hari kalander tanggal mulai kerja 1 Agustus sampai 29 Desember 2025 dan masa pemeliharaan selama 365 hari kalender.

Pihak pertama dalam proyek ini yakni Kuasa Pengguna Anggaran Bidang PBIP Dinas PUPR, Ir I Putu Jati Arsana, ST, MT, dan direktur PT Yeriko ABadi, Iman Santoso.

Sementara wakil sah para pihak untuk pekerjaan pembangunan kolam renang tersebut yakni pejabat penandatangan kontrak yakni Lanri Alfi Utama, S.Ars, M.P.W.P selaku PPK PBIP PUPR Banggai dan untuk penyedia I Wayan Arjaya, ST.

Dalam kegiatan penandatangan kontrak yang dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banggai, Anton Rahmanto, selaku Ketua Tim PPSD Kejaksaan Negeri Banggai; Kepala Inspektorat, serta Kepala Dinas PUPR Banggai Dewa Supatriagama disampaikan informasi mengenai pelaksanaan proyek ini.

BACA JUGA  WR II Unismuh Luwuk Banggai Nirwan Moh Nur, Raih Gelar Doktor di UMI Makassar

Menurut Jati Arsana, proyek tersebut mencakup  15 pekerjaan, mulai dari persiapan, SMKK K3, pekerjaan cut n fill, pekerjaan pasangan dan plesteran, struktur beton (lahan), tanah dan pasir (kolam), pekerjaan struktur beton (kolam)  pekerjaan plumbing, tanah dan pasir dan pekerjaan struktur (beton), sanitasi (tribun).

Juga ada pekerjaan tanah dan pasir, struktur beton serta sanitasi untuk toilet dan kamar bilas, serta pekerjaan akhir.    

Ia, menjelaskan, pekerjaan tahap satu tersebut masuk pada bagian I pekerjaan Cipta Karya yakni berupa pekerjaan persiapan, penerapan SMKK K3, maupun pekerjaan cut and fill.

Sementara kolam renang masuk dalam pekerjaan tahap II, tetapi pekerjaan persiapan kolam renang sudah menjadi bagian dari pekerjaan tahap I yakni landclearing.

Olehnya itu untuk denda keterlambatan ditetapkan dalam rancangan kontrak dan disepakati para pihak yakni 1/1000 dari bagian kontrak.

Jati Arsana mengatakan ada lima bagian kontrak yang menjadi bagian dari pengenaan denda keterlambatan. Olehnya itu ia berharap hal tersebut menjadi perhatian bersama, sehingga tidak terjadi selisih paham mengenai pengenaan denda. “Semoga tidak ada bagian yang terlambat, sehingga denda pada lima bagian ini dapat diminimalisir,” katanya.

Ia mengatakan, untuk memulai pelaksanan pekerjaan proyek ini pihaknya memberikan uang muka 30 persen dari nilai kontrak atau sekitar Rp 4,478 miliar.

Ia berharap dalam waktu dekat anggaran tersebut dapat segera dicairkan, sehingga dapat menaikkan serapan anggaran bidang PBIP PBIP Banggai.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Banggai, Anton Rahmanto, mengatakan, apa yang sudah ditandatangani dalam kontrak kerja maupun pakta integritas, bukan sekedar seremonial belaka.

Ia mengingatkan hal tersebut harus dipertanggungjawabkan, sebagaimana yang telah dituangkan dalam kontrak maupun yang telah dituangkan dalam pakta integritas.

BACA JUGA  Unismuh Luwuk Banggai Buka Pendaftaran KKN-MB Angkatan XXXIX, Gelombang Kedua Tanpa Batas Kuota 

“Jangan anggap ini hanya suatu formalitas, tapi ini harus kita pertanggungjawabkan,” ujarnya tegas.

Ia mengingatkan dan meminta semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek itu dari awal harus mempunyai komitmen yang tinggi dalam melaksanakan pekerjaan, dengan harapan pekerjaan dengan anggaran yang besar itu dapat dilaksanakan sesuai harapan yakni, tepat biaya, tepat waktu dan tepat kualitas. ***

banner 728x250
banner 120x600