MONONDOK.COM,Luwuk—PUPR Banggai terus menggenjot pekerjaan gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Banggai. Hingga saat ini, realisasi lanjutan proyek gedung SPKT Polres Banggai di kawasan Bukit Halimun Luwuk, itu sudah mencapai 50 persen. Hal ini sebagaimana diakui oleh Kepala Bidang PBIP PUPR Banggai, Ir I Putu Jati Arsana, ST.,MT.
Menurut Jati, pekan kedua bulan Oktober realisasi fisik pekerjaan sudah mencapai 37 persen. “Sampai pekan lalu sudah mencapai 37 persen. Dan saat kami turun monitoring dan evaluasi proyek dalam kota beberapa hari lalu sudah mencapai sekitar 50 persen lebih,” kata Jati Arsana, pada Jumat 17 Oktober 2025.
Olehnya, ia optimistis, pekerjaan gedung SPKT Polres Banggai akan selesai sesuai waktu yang direncanakan dan tidak akan menyeberang tahun. “Material sudah di lokasi semua, kecuali mebeler,” katanya.
Lanjutan Proyek SPKT Polres Banggai Didanai Rp3,2 Miliar
Diketahui, pemerintah Kabupaten Banggai kembali melanjutkan pembangunan Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Banggai pada 2025. Proyek ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian yang langsung melayani masyarakat.
Pekerjaan berada di bawah tanggung jawab Dinas PUPR Banggai, dengan anggaran Rp3,22 miliar dari total pagu Rp3,39 miliar yang bersumber dari APBD 2025.
Tender konstruksi dimenangkan CV. Double Z asal Luwuk melalui sistem SPSE 4.5 dan metode pascakualifikasi satu file dengan skema harga terendah sistem gugur.
Jenis kontrak yang digunakan merupakan gabungan lumpsum dan harga satuan. SPKT yang representatif ini diharapkan mempermudah pelayanan pengaduan, administrasi, dan kebutuhan masyarakat lainnya secara lebih nyaman dan terstandar.
Untuk pengawasan, proyek menggandeng konsultan independen IKBATEK Kosong Empat dari Palu. Konsultan ini terpilih lewat seleksi dua file dengan kontrak Rp159,37 juta dari penawaran awal Rp163,19 juta. ***

















