MONONDOK.COM,Luwuk—Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banggai menggelar kegiatan sosialisasi terkait pelanggaran over dimensi dan overload (ODOL) pada kendaraan angkutan barang. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pengemudi dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan di persimpangan Tugu Adipura Luwuk, tepatnya di depan Pos Lantas, dengan sasaran utama kendaraan truk yang diduga mengalami kelebihan muatan maupun dimensi.
Kasat Lantas Polres Banggai, AKP I Made Bagus Aditya, menyampaikan bahwa pihaknya telah melaksanakan sosialisasi mengenai kendaraan atau angkutan barang yang mengalami over dimensi dan overload (ODOL).
Menurutnya, langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan terhadap kecelakaan lalu lintas, mengingat sebagian besar kecelakaan disebabkan oleh kendaraan yang melebihi kapasitas muatan.
“Kami bersama anggota melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait kendaraan atau angkutan barang yang mengalami over dimensi dan overload,” ujarnya pada Kamis 12 Juni 2025.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengimbau setiap sopir truk agar menyampaikan kepada pemilik atau pengguna kendaraan untuk segera melakukan normalisasi terhadap truk yang mengalami over dimensi.
Kasat Lantas AKP I Made Bagus Aditya menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan.
Ia berharap, baik pengguna maupun pemilik jasa angkutan dapat memahami dan mendukung program Polri dalam mewujudkan zero over dimensi.
“Dengan pelaksanaan kegiatan ini secara rutin, kami berharap terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) demi keselamatan kita bersama,” pungkas AKP I Made Bagus Aditya. ***


















