MONONDOK.COM,Luwuk-Tokoh Adat dan masyarakat mendesak polisi untuk menseriusi dan tidak mendiamkan kasus pencurian buah kelapa yang cukup meresahkan di Kecamatan Masama, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Sejak kasus pencurian buah kelapa dilaporkan masyarakat kepada pihak kepolisian Polsek Lamala pada Senin 9 Maret 2025 lalu, hingga kini kasus tersebut jalan di tempat.
Kondisi itu mengundang reaksi dari kalangan tokoh adat di Kecamatan Masama, yang merasa prihatin soal penegakan hukum atas penderitaan yang dirasakan oleh masyarakat.
Ketua Adat Masama, Rahmat Djalil, mengatakan polisi harus mengedepankan prinsip Presisi dalam melaksanakan tugasnya.
“PRESISI Polri” adalah akronim dari PREdiktif, responSIbilitas, dan transparanSI berkeadilan, yang merupakan visi dan misi Polri yang ingin membangun kepolisian yang lebih baik, dengan fokus pada pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Ia mengatakan jika polisi mendiamkan kasus tersebut maka masyarakat dikhawatirkan akan bertindak sendiri-sendiri dan membuat keadaan menjadi lebih buruk.
Sementara itu, Ketua Generasi Muda Garis Depan Masama (Gema Garda Masama), Z Dawanggu,SH yang akrap dengan sapaan Atu Manan, juga mendesak kepolisian untuk bersikap profesional dan tidak mendiamkan kasus pencurian buah kelapa di Masama.
Generasi Muda Masama akan menggelar aksi dan menuntut Kapolsek untuk mundur dari jabatannya, jika kasus tersebut tidak ditindak lanjuti.
Untuk diketahui pada Minggu 9 Maret 2025 malam lalu, warga di Desa Duata Karya Kecamatan Masama menggerebek pelaku pencurian buah kelapa di areal perkebunan masyarakat.
Hanya saja pelaku berhasil melarikan diri setelah dikejar masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas pencurian.
Warga hanya berhasil mengamankan buah kelapa hasil pencurian, alat pengait (sabit) di lokasi kejadian, serta 2 unit sepeda motor dan 1 buah alat komunikasi HP di sekitaran lokasi kejadian tersebut.
Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian pada Senin 10 Maret 2025 di Polsek Lamala, dan menyerahkan sebuah alat komunikasi HP yang didalamnya terdapat obrolan para terduga pelaku sebelum melakukan aksinya. Kapolsek Lamala, AKP Rudi Cornelis, pada Kamis 13 Maret 2025 lalu menjelaskan pihaknya belum memiliki cukup bukti untuk mengungkap kasus tersebut.***

















