banner 728x250

Komitmen Fasilitasi HAKI Gratis Antar BRIDA Banggai Terima Apresiasi Kanwil Kemenkum Sulteng

Momentum pemberian piagam penghargaan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakmat Renaldy, kepada BRIDA Banggai yang diwakili Sekretaris BRIDA Banggai, Iksan Budiono, di Palu, Selasa, 12 Mei 2026. (Dok Ist)
banner 468x60

MONONDOK.COM, Luwuk—BRIDA Banggai kembali menorehkan prestasi melalui penghargaan yang diberikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah dalam kegiatan MenDAKI (Melayani dan Mendampingi Kekayaan Intelektual). Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Best Western Coco Palu, Jalan Basuki Rahmat, Palu, Selasa pagi, 12 Mei 2026.

Penghargaan berupa sertifikat diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakmat Renaldy, kepada Sekretaris BRIDA Banggai, Iksan Budiono, yang hadir mewakili Kepala BRIDA Banggai, Andi Nur Syamsi Amir, S.STP., M.Si.

banner 728x250 banner 728x250

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusi aktif BRIDA Banggai sebagai agen layanan kekayaan intelektual dalam mendukung peningkatan perlindungan serta pemanfaatan kekayaan intelektual di daerah.

Kabupaten Banggai dinilai memiliki komitmen yang kuat dalam memfasilitasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi masyarakat.

Menurut Iksan Budiono, capaian tersebut tidak terlepas dari dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Banggai terhadap penguatan layanan kekayaan intelektual.

Ia, menegaskan bahwa komitmen pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam mendorong masyarakat memperoleh perlindungan hukum atas karya dan produk unggulan mereka.

“Adanya komitmen kuat dari Pak Bupati Banggai membuat BRIDA Banggai aktif memfasilitasi pendaftaran HAKI secara gratis melalui pembiayaan APBD,” ujarnya.

Komitmen itu sekaligus menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Banggai dalam mendorong daya saing daerah melalui perlindungan kekayaan intelektual, baik terhadap produk unggulan, karya kreatif, maupun potensi ekonomi lokal lainnya.

Selain menerima penghargaan, BRIDA Banggai juga dijadwalkan menjadi peserta sekaligus narasumber dalam Sosialisasi Pemberdayaan Kekayaan Intelektual di Bidang Indikasi Geografis dan Merek Kolektif Koperasi Merah Putih yang diselenggarakan oleh Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah.

Kegiatan bertema “Koperasi Merah Putih Jaga Indikasi Geografis: Dari Desa untuk Dunia” tersebut akan dilaksanakan pada Rabu, 13 Mei 2026, pukul 08.00 Wita hingga selesai, bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Jalan Dewi Sartika Nomor 23, Palu. ***

banner 728x250
BACA JUGA  PUPR Banggai Terus Berjuang Temukan Sumber Air di Bukit Halimun Luwuk
banner 120x600