MONONDOK.COM,Luwuk—Unismuh Luwuk Banggai kembali mengajukan satu program studi untuk direakreditasi, yakni Prodi Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.
Dalam rencana, Akreditasi akan dilaksanakan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Sosial Politik Administrasi dan Komunikasi (LAMSPAK).
Dekan FISIP Unismuh Luwuk Banggai, Fadli Sandewa, S.IP.,M.AP, menjelaskan, saat ini pihaknya sedang merampungkan persyaratan untuk reakreditasi.
Terutama beberapa perbaikan dan penyempurnaan sebelum persyaratan tersebut di-upload pada pekan kedua atau ketiga bulan April 2025.
Ia, mengatakan, sebelumnya Prodi Ilmu Komunikasi telah terakreditasi B. Ia, berharap, dengan reakreditasi ini nilai akreditasi meningkat dibanding sebelumnya. “Untuk asesmen lapangan kami menunggu jadwal dari LAMSPAK setelah kami mengupload dokumen,” kata Fadli Sandewa.
Diketahui akreditasi perguruan tinggi menjadi evaluasi dan penilaian kualitas pendidikan di suatu perguruan tinggi.
Olehnya, kurikulum, standar akademik, fasilitas, dosen bahkan alumni tidak luput dari penilaian akreditasi kampus. Nilai akreditasi juga menjadi salah satu pertimbangan bagi calon mahasiswa dan orang tua memilih perguruan tinggi. ***


















