MONONDOK.COM,Luwuk—Dinas PUPR Banggai mengalokasikan anggaran untuk pembangunan MCK di sejumlah desa dan kelurahan di Kabupaten Banggai.
Pada tahun 2026, sedikitnya terdapat empat proyek pembangunan MCK yang telah direncanakan melalui bidang AMAL.
Pembangunan MCK tersebut masing-masing diperuntukkan bagi Masjid Al-Istiqamah di Desa Koyoan, Kecamatan Nambo, dengan anggaran sekitar Rp200 juta; Masjid Baitul Aziz di Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, sebesar Rp200 juta; Masjid Pancasila di Kelurahan Kompo, Kecamatan Luwuk Selatan, sebesar Rp200 juta; serta Masjid Muttahidah di Kelurahan Luwuk, Kecamatan Luwuk, dengan anggaran Rp200 juta.
Pembangunan MCK tersebut dinilai penting karena kondisi fasilitas sanitasi di sejumlah masjid itu sudah memerlukan rehabilitasi dan peningkatan layanan.
Kepala Bidang AMAL Dinas PUPR Banggai, Christofel Satolom, membenarkan adanya alokasi anggaran untuk empat kegiatan pembangunan MCK tersebut. Seluruh anggaran bersumber dari APBD Kabupaten Banggai Tahun 2026 dan pelaksanaannya direncanakan melalui mekanisme pengadaan langsung. (*)


















