MONONDOK.COM,Palu—Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid, mengumumkan amnesti pajak kendaraan bagi masyarakat yang menunggak.
Gubernur Anwar Hafid saat memberikan sambutan pada peringatan HUT ke -61 Sulawesi Tengah, menyampaikan niat besar dalam membangun Provinsi Sulawesi Tengah untuk lima tahun kedepan.
Pasangan Gubernur Anwar Hafid dan Wakil Gubernur Sulteng, dr Reny Lamadjido telah menetapkan kompas bersama dalam membangun Sulawesi Tengah kedepan, dengan tema Berani Membangun Sulawesi Tengah di Dalam Bingkai Persatuan dan Kesatuan.
Ia menyebutkan sembilan Berani yang menjadi nawacita pembangunan Sulawesi Tengah dalam lima tahun kedepan. Antaranya Berani Cerdas dan Berani Sehat.
Selain program tersebut pihaknya juga melaunching program yang menjadi bagian momen 100 hari kerja untuk memberikan keringanan-keringanan kepada masyarakat Sulteng. Keringanan tersebut yakni Gubernur Anwar Hafid memberikan amnesti pajak kendaraan kepada masyakarat yang menunggak, dengan periode amnesti hanya sebulan yakni 14 April sampai 14 Mei 2025.
“Harapan saya segera dibayar mulai besok tanggal 14 April 2025. Bayar sekarang, yang lalu kita ampuni. Tapi, jangan jadikan modus juga itu, nanti habis membayar lagi nunggak lagi, karena ini hadiah terakhir. Tidak ada lagi pengampunan berikutnya,” katanya sebagaimana dikutip dari YouTube Pemprov Sulteng, pada Senin 14 April 2025.
Gubernur Anwar Hafid meminta masyarakat yang menunggak pajak kendaraan segera memanfaatkan momen ini untuk melunasi pajak kendaraan tanpa denda karena waktunya hanya sebulan.
“(Harap) segera bayar, yang sekarang, dan yang tunggakan insyaallah sudah diampuni, dan kita bisa berkendaraan dengan leluasa, tidak takut lagi kalau liat sweeping,” kata Gubernur Anwar Hafid mengajak masyarakat memanfaatkan insentif pajak tersebut. ***


















