MONONDOK.COM,Palu—Dalam kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Tengah, Nusron Wahid selaku Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mewujudkan sistem administrasi pertanahan yang modern dan berkelanjutan.
Nusron Wahid menyampaikan hal tersebut dalam arahannya kepada kepala daerah se-Provinsi Sulawesi Tengah di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah di Palu, pda Jumat 11 April 2025. Dalam kesempatan tersebut turut hadir Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Reny A. Lamadjido.
“Peran pemda yang pertama adalah land tenure, memastikan status masyarakat. Mohon pak (para kepala daerah), tanah itu yang adat mana, yang bukan mana, tolong pak bantu kami,” ujar Menteri Nusron Wahid, dilansir dari laman resmi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional.
Sistem administrasi pertanahan modern kata dia bertujuan untuk memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat, kepastian hukum hak atas tanah, serta mendukung peningkatan pendapatan negara.
Namun, realisasi program tersebut tidak dapat dilakukan tanpa dukungan konkret dari pemerintah daerah.
Menteri Nusron Wahid juga mengingatkan pentingnya validitas surat keterangan tanah yang diterbitkan oleh pemerintah daerah untuk menghindari tumpang tindih kepemilikan maupun penerbitan sertipikat di kawasan yang tidak semestinya, seperti wilayah perairan atau kawasan hutan.
Dalam arahannya, Menteri ATR/Kepala BPN juga mendorong pelaksanaan Reforma Agraria di daerah agar akses terhadap tanah dapat diberikan kepada masyarakat lokal secara lebih merata dan adil.
“Pemda juga diharapkan berperan aktif dalam membuat RDTR, sosialisasi kepada masyarakat untuk aktif mengelola tanahnya. Lalu selanjutnya, land development atau pengendalian pembangunan berdasarkan iklim KKPR yang mengacu pada tata ruang,” tambahnya sebagaimana dilansir dari laman resmi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional.
Kementerian ATR/BPN berharap dengan sinergi antara pusat dan daerah, modernisasi pertanahan dapat segera terwujud, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, memberikan arahan kepada kepala daerah se Sulteng, pada Jumat 11 April 2025. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Biro Humas ATR/BPN, Harison Mocodompis dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Muh. Tansri. ***


















