Oleh: Muh.Ikhsan Budiono,SE, M.Si, Sekretaris Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Banggai
KIPRAH Kabupaten Banggai dalam hal inovasi sangat di perhitungkan oleh berbagai pihak baik itu di tingkat regional maupun nasional.
Data dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui penilaian Indeks Inovasi Daerah (IID) sejak tahun 2022 s/d 2024, Kabupaten Banggai selalu konsisten meraih predikat “Inovatif”.
Bahkan, di tahun 2025 Kabupaten Banggai meraih nilai 70,07 poin pada penilaian IID sehingga menempatkan Kabupaten Banggai sebagai daerah dengan predikat “Sangat Inovatif “ dan menjadi Kabupaten/ Kota satu-satunya di Provinsi Sulawesi Tengah yang meraih predikat tersebut.
Dan untuk regional Pulau Sulawesi, Banggai merupakan Kabupaten kedua setelah Kota Palopo, Provinsi Sulawesi Selatan yang meraih nilai tertinggi IID.
Capaian ini tentunya bukan hanya merupakan kerja keras BRIDA semata, tetapi merupakan hasil kerja keras semua pihak, baik itu komitmen Pimpinan Daerah (Bupati/Wakil Bupati,Sekda), Pimpinan OPD, Kepala Puskesmas, Kepala Sekolah, Perguruan Tinggi dan Masyarakat yang berkolaborasi untuk berinovasi demi kemajuan daerah.
Dalam konteks efisiensi anggaran yang kini menjadi isu nasional yang dirasakan hampir seluruh daerah di Indonesia dan juga melanda Kabupaten Banggai membuat penyesuaian kebijakan belanja pemerintah menjadi langkah yang sulit dihindari.
Penurunan ruang fiskal, pengetatan prioritas, serta tuntutan menjaga stabilitas ekonomi nasional membuat pemerintah pusat maupun daerah harus lebih selektif dalam mengalokasikan sumber daya.
Kondisi ini tidak hanya berdampak pada pembangunan fisik, tetapi juga berpotensi mempengaruhi hampir seluruh sektor strategis mulai dari pelayanan publik, Pendidikan, kesehatan, penguatan ekonomi, hingga riset dan inovasi daerah.
Di sektor inovasi, tantangannya menjadi lebih kompleks. Kabupaten Banggai harus mampu mempertahankan ekosistem inovasi meskipun dengan sumber daya yang lebih terbatas, terlebih lagi Indeks Inovasi Daerah (IID) dengan target predikat Sangat Inovatif menjadi Indikator Kinerja Utama (IKU) Daerah yang tertuang dalam dokumen RPJMD Kabupaten Banggai tahun 2025 s/d 2029.
Ini berarti inovasi perlu bergeser dari pendekatan berbasis kuantitas menuju kualitas.
Program inovasi tidak lagi sekedar banyak, tetapi harus relevan, efisien, dan mampu menjawab persoalan nyata masyarakat.
Digitalisasi layanan, simplifikasi birokrasi, kolaborasi lintas sektor, dan pemanfaatan potensi lokal menjadi contoh bagaimana inovasi dapat tetap tumbuh bahkan dalam tekanan fiskal.
Sehingga, dalam upaya menjaga Nyala Inovasi Banggai untuk tetap berkelanjutan, maka perlu di lakukan langkah -langkah strategis sebagai berikut :
Pertama, Banggai perlu melakukan reorientasi inovasi dari kuantitas menuju kualitas dan dampak, karena dalam kondisi anggaran terbatas, fokus tidak lagi pada banyaknya program inovasi, melainkan pada inovasi yang benar-benar menyelesaikan persoalan prioritas daerah, inovasi harus diarahkan pada sektor yang memiliki efek luas seperti peningkatan pelayanan dasar, digitalisasi birokrasi, penguatan ekonomi masyarakat, tata kelola pemerintahan, dan optimalisasi potensi unggulan daerah.
Dengan demikian, setiap inovasi memiliki nilai strategis, efisien, dan terukur.
Kedua, memperkuat inovasi berbasis efisiensi (frugal innovation) dengan perlunya perangkat daerah dan unit pelayanan lainnya menghasilkan terobosan dengan sumber daya minimal namun berdampak maksimal.
Ini dapat dilakukan melalui penyederhanaan proses layanan, pemanfaatan teknologi murah, integrasi program lintas sektor, serta optimalisasi sumber daya internal.
Inovasi tidak selalu identik dengan program baru berbiaya besar, tetapi juga bisa berupa perbaikan sistem kerja yang menghemat waktu, biaya dan tenaga.
Ketiga, membangun kolaborasi Pentahelix sebagai sumber daya alternatif karena keberlanjutan inovasi tidak harus bertumpu sepenuhnya pada APBD.
Banggai dapat memperkuat kemitraan dengan perguruan tinggi, dunia usaha, komunitas, media dan pemerintah pusat/ provinsi dan stakeholder lainnya.
Kolaborasi ini penting untuk menghadirkan transfer pengetahuan, dukungan teknis, jejaring, hingga pembiayaan alternatif. Dengan model kolaboratif, inovasi daerah dapat terus berkembang meski fiskal terbatas.
Keempat, memperkuat peran BRIDA yang memiliki peran penting sebagai orkestrator inovasi, bukan hanya sekedar pelaksana program.
Dalam kondisi efisiensi, fungsi utama adalah memastikan inovasi tetap terintegrasi dalam RPJMD, kebijakan OPD, dan prioritas pembangunan.
Pendekatan ini menjaga agar inovasi ini tidak bergantung pada kegiatan seremonial, tetapi menjadi bagian dari sistem pemerintahan.
Kelima, membangun budaya inovatif dalam birokrasi karena kondisi efisiensi anggaran menuntut ASN kabupaten Banggai menjadi lebih adaptif, kreatif dan solutif.
Karena itu, inovasi harus menjadi budaya kerja, bukan proyek sesaat. Penguatan kompetensi ASN, penghargaan bagi innovator, replikasi praktik baik dan komitmen pimpinan yang mendukung inovasi menjadi fondasi penting.
Keenam, memperkuat evaluasi dan replikasi inovasi yang berhasil dengan upaya mengurangi pemborosan inovasi yang tidak berkelanjutan.
Evaluasi berbasis dampak menjadi penting agar inovasi yang terbukti efektif dapat direplikasi atau diperluas,sementara yang kurang relevan dapat dihentikan. Strategi ini memastikan setiap investasi inovasi benar -benar produktif. Pada akhirnya, strategi Banggai dalam menjaga keberlanjutan inovasi di tengah efisiensi anggaran adalah dengan memperkuat inovasi yang lebih fokus, kolaboratif dan berkelanjutan dengan mengedepankan kualitas inovasi sehingga nyala inovasi Banggai tak akan pernah padam. (MIB). (*)








