MONONDOK.COM,Luwuk—Petugas pengumpul dan pendistribusi zakat, infaq, shadaqah dan dana sosial keagamaan lainnya (Ziska) 1446 Hijriah resmi terbentuk.
Ini setelah Pimpinan Pengelola Kantor Wilayah Pembantu Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Shadaqah Muhammmadiyah (Lazismu) Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Banggai mengeluarkan Surat Nomor 005/BP/III.17/E/2025 tentang pengangkatan petugas pengumpul dan pendistribusian zakat, infaq, shadaqah dan dana sosial keagamaan lainnya (Ziska) Tahun 2025/1446 Hijriah.
SK tersebut ditandatangani Ketua Badan Pengurus LAZISMU PDM Kabupaten Banggai Nirwan Moh Nur, SH,MH dan Sekretaris Adrian Kede, S.I.Kom.,M.I.Kom.
Surat keputusan tertanggal 14 Maret 2025 ini mengangkat petugas pengumpul dan pendistribusian zakat, infaq, shadaqah dan dana sosial keagamaaan lainnya (Ziska) Tahun 2025 /1446 Hijriah dengan komposisi sebagai berikut:
Ketua : Suma K Saleh, S.Pd.I..,M.Pd
Sekretaris: Adrian Kede, S.I.Kom.,M.I.Kom.
Bendahara: Dr Jumahir, S.Ag.M.Pd
Anggota Adhar OliI, S.IP; Wildan Zaman, S.Sos.MSi, dan Rifai Dahlan, S.Pd.I. Ketua Badan Pengurus LAZISMU Kabupaten Banggai, Nirwan Moh Nur, menjelaskan, petugas pengumpul dan pendistribusian zakat, infak, shadaqah dan dana sosial keagamaan lainnya (ZISKA) bertugas dan bertanggung jawab untuk mengumpulkan dan mendistribusikan Ziska serta melaporkan kepada pengurs pimpinan pengelola kantor wilayah pembantu LAZISMU PDM Kabupaten Banggai. ***


















