banner 728x250

Puluhan Proyek Infrastruktur di Kabupaten Banggai Masuk Tahap Penandatanganan Kontrak

Ilustrasi. Kondisi drainase di sekitar masjid Agung An Nur dari arah tugu adipura. Pemda Banggai mengalokasikan anggaran untuk pembangunan saluran drainase kompleks Masjid Agung Nur senilai Rp6,2 miliar tahun 2025 ini. (Dok Monondok)
banner 468x60

MONONDOK.COM,Luwuk—Pemerintah Kabupaten Banggai terus menggencarkan pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah. Memasuki Tahun Anggaran 2025, puluhan proyek fisik yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah memasuki tahap penandatanganan kontrak, menandai kesiapan pelaksanaan lapangan dalam waktu dekat.

Berdasarkan data LPSE Kabupaten Banggai per Rabu, 8 Oktober 2025, tercatat sedikitnya 20 lebih paket pekerjaan konstruksi telah melalui proses tender ulang dan kini berada dalam tahap administratif akhir sebelum pengerjaan fisik dimulai. Proyek-proyek ini mencakup pembangunan drainase, peningkatan jalan desa, hingga jalan dalam kota.

banner 728x250 banner 728x250

Proyek-Proyek Berdasarkan Kecamatan:

Kecamatan Luwuk

Pembangunan Saluran Drainase Kompleks Masjid Agung Nur – Rp6,2 miliar

Kecamatan Luwuk Utara

Peningkatan Jalan Salodik–Lumba Lumba – Rp2 miliar

Kecamatan Moilong

Peningkatan Jalan Sido Makmur–Bumi Baru – Rp3 miliar

Peningkatan Jalan Saluan–Tou – Rp2,5 miliar

Peningkatan Jalan Desa Moilong–Dusun Bumi Baru – Rp500 juta

Peningkatan Jalan Kayuku–Saluan – Rp1 miliar

Peningkatan Jalan Sidoharjo–Mansahang – Rp999,5 juta

Kecamatan Toili Jaya

Peningkatan Jalan Tolisu–Sindang Baru–Bukit Jaya – Rp4,6 miliar

Peningkatan Jalan Desa Mekar Kencana (Pura Kayangan) – Rp499,5 juta

Kecamatan Toili

Peningkatan Jalan Lingkar Pasar Pemotongan Hewan – Rp1 miliar

Kecamatan Toili Barat

Peningkatan Jalan Makapa–Bukit Makarti – Rp2 miliar

Peningkatan Jalan Desa Mentawa A–Mentawa B (Lanjutan) – Rp999,5 juta

Kecamatan Bunta

Peningkatan Jalan Dalam Kota Bunta (Lingkar Pasar) – Rp694,7 juta

Kecamatan Balantak Utara

Peningkatan Jalan Dalam Kota Balantak Utara – Rp499,5 juta

Kecamatan Bualemo

Peningkatan Jalan Dalam Kota Bualemo – Rp488,9 juta

Peningkatan Jalan Mayayap–Trans Mayayap – Rp999,5 juta

Kecamatan Mantoh

Peningkatan Jalan Binotik–Sulubombong (Lanjutan) – Rp1,5 miliar

Kecamatan Simpang Raya

BACA JUGA  PUPR Banggai Siapkan Pembangunan Gedung One Stop Service RSUD Luwuk, Tahap I Sedot Anggaran Rp 114 Miliar

Peningkatan Jalan Mantan A–Bohotokong – Rp977,8 juta

Kecamatan Masama

Peningkatan Jalan Cemerlang–Duata Karya – Rp1 miliar

Peningkatan Jalan Dalam Kota Masama (Depan Puskesmas) – Rp1 miliar

Kecamatan Lamala

Peningkatan Jalan Dalam Kota Lamala (Lanjutan) – Rp500 juta

Peningkatan Jalan Labotan–Talima – Rp999,5 juta

Kecamatan Pagimana

Peningkatan Jalan Siuna–Matanyo – Rp1,5 miliar.

Tahap Penandatanganan Kontrak

Diketahui, dalam sistem LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik), tahap penandatanganan kontrak menunjukkan bahwa proses tender telah selesai secara administratif.

Pemenang sudah ditetapkan, masa sanggah berakhir tanpa sengketa, dan SPPBJ (Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa) telah diterbitkan. Pada tahap ini, kontrak antara penyedia dan pemerintah sedang atau telah ditandatangani.

Namun, pekerjaan fisik di lapangan belum tentu langsung dimulai, karena masih menunggu finalisasi dokumen kontrak.

Sementara itu, jika sebuah proyek berstatus “Tender Sudah Selesai”, artinya seluruh proses pengadaan sudah ditutup. Ini bisa terjadi karena kontrak telah selesai ditandatangani, atau proses tendernya dibatalkan/gagal. (*)

banner 728x250
banner 120x600