MONONDOK.COM,Luwuk—Pemerintah Kabupaten Banggai terus menggencarkan pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah. Memasuki Tahun Anggaran 2025, puluhan proyek fisik yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah memasuki tahap penandatanganan kontrak, menandai kesiapan pelaksanaan lapangan dalam waktu dekat.
Berdasarkan data LPSE Kabupaten Banggai per Rabu, 8 Oktober 2025, tercatat sedikitnya 20 lebih paket pekerjaan konstruksi telah melalui proses tender ulang dan kini berada dalam tahap administratif akhir sebelum pengerjaan fisik dimulai. Proyek-proyek ini mencakup pembangunan drainase, peningkatan jalan desa, hingga jalan dalam kota.
Proyek-Proyek Berdasarkan Kecamatan:
Kecamatan Luwuk
Pembangunan Saluran Drainase Kompleks Masjid Agung Nur – Rp6,2 miliar
Kecamatan Luwuk Utara
Peningkatan Jalan Salodik–Lumba Lumba – Rp2 miliar
Kecamatan Moilong
Peningkatan Jalan Sido Makmur–Bumi Baru – Rp3 miliar
Peningkatan Jalan Saluan–Tou – Rp2,5 miliar
Peningkatan Jalan Desa Moilong–Dusun Bumi Baru – Rp500 juta
Peningkatan Jalan Kayuku–Saluan – Rp1 miliar
Peningkatan Jalan Sidoharjo–Mansahang – Rp999,5 juta
Kecamatan Toili Jaya
Peningkatan Jalan Tolisu–Sindang Baru–Bukit Jaya – Rp4,6 miliar
Peningkatan Jalan Desa Mekar Kencana (Pura Kayangan) – Rp499,5 juta
Kecamatan Toili
Peningkatan Jalan Lingkar Pasar Pemotongan Hewan – Rp1 miliar
Kecamatan Toili Barat
Peningkatan Jalan Makapa–Bukit Makarti – Rp2 miliar
Peningkatan Jalan Desa Mentawa A–Mentawa B (Lanjutan) – Rp999,5 juta
Kecamatan Bunta
Peningkatan Jalan Dalam Kota Bunta (Lingkar Pasar) – Rp694,7 juta
Kecamatan Balantak Utara
Peningkatan Jalan Dalam Kota Balantak Utara – Rp499,5 juta
Kecamatan Bualemo
Peningkatan Jalan Dalam Kota Bualemo – Rp488,9 juta
Peningkatan Jalan Mayayap–Trans Mayayap – Rp999,5 juta
Kecamatan Mantoh
Peningkatan Jalan Binotik–Sulubombong (Lanjutan) – Rp1,5 miliar
Kecamatan Simpang Raya
Peningkatan Jalan Mantan A–Bohotokong – Rp977,8 juta
Kecamatan Masama
Peningkatan Jalan Cemerlang–Duata Karya – Rp1 miliar
Peningkatan Jalan Dalam Kota Masama (Depan Puskesmas) – Rp1 miliar
Kecamatan Lamala
Peningkatan Jalan Dalam Kota Lamala (Lanjutan) – Rp500 juta
Peningkatan Jalan Labotan–Talima – Rp999,5 juta
Kecamatan Pagimana
Peningkatan Jalan Siuna–Matanyo – Rp1,5 miliar.
Tahap Penandatanganan Kontrak
Diketahui, dalam sistem LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik), tahap penandatanganan kontrak menunjukkan bahwa proses tender telah selesai secara administratif.
Pemenang sudah ditetapkan, masa sanggah berakhir tanpa sengketa, dan SPPBJ (Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa) telah diterbitkan. Pada tahap ini, kontrak antara penyedia dan pemerintah sedang atau telah ditandatangani.
Namun, pekerjaan fisik di lapangan belum tentu langsung dimulai, karena masih menunggu finalisasi dokumen kontrak.
Sementara itu, jika sebuah proyek berstatus “Tender Sudah Selesai”, artinya seluruh proses pengadaan sudah ditutup. Ini bisa terjadi karena kontrak telah selesai ditandatangani, atau proses tendernya dibatalkan/gagal. (*)
















