Monondok— Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Banggai menggandeng Universitas Muhammadiyah Luwuk Banggai dalam pelaksanaan kajian Survei Indikator Kepuasan Masyarakat (SKM).
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BRIDA Banggai dan Unismuh Luwuk Banggai di ruang pertemuan BRIDA Banggai, Jumat 11 September 2026.
Kajian SKM ini akan dilaksanakan pada tiga organisasi perangkat daerah (OPD), dengan cakupan pelayanan yang menjadi objek penilaian. Pelaksanaannya ditargetkan berlangsung sekitar 45 hari.
Sekretaris BRIDA Banggai Iksan Budiono, mewakili Kepala BRIDA, Andi Nur Syamsi Amir, , S.STP., M.Si, mengatakan kerja sama tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan Survei Indikator Kepuasan Masyarakat pada OPD yang menjadi sasaran kajian.
Ia menjelaskan, survei akan menilai sembilan unsur pelayanan pada tiga OPD. Penilaian tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
“Kerja sama diteken oleh Kepala BRIDA dan Ibu Dr Nurhidaya sebagai Ketua Tim Peneliti,” kata Iksan.
Dalam kerja sama ini, tim peneliti dari Unismuh Luwuk Banggai akan melaksanakan kajian SKM, sementara BRIDA Banggai menjadi pihak yang menjalin kerja sama dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
Penandatanganan dilakukan Kepala BRIDA Banggai Andi Nur Syamsi Amir, S.STP., M.Si., bersama Ketua Tim Peneliti Unismuh Luwuk Banggai Dr Nurhidaya Layo’o.
Dari Unismuh Luwuk Banggai turut hadir Wakil Rektor II Dr Nirwan Moh Nur, SH., MH., serta sejumlah dosen dari berbagai fakultas, di antaranya Dr. Ade Putra Ode Amanane, S.Sos., M.Si., Maria Ulfa, S.I.Kom., M.I.Kom., dan Lady Diana Khartiono, S.Pi., M.Si.
Adapun OPD yang disebut dalam materi kerja sama adalah Badan Pendapatan Daerah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. *














